Ketika Pelanggaran Hak Asasi (Hewan) adalah WAJAR !!! - MantriHewan l Seputar Dunia Hewan
Headlines News :
Home » » Ketika Pelanggaran Hak Asasi (Hewan) adalah WAJAR !!!

Ketika Pelanggaran Hak Asasi (Hewan) adalah WAJAR !!!

Written By Kepripolitik on Senin, 07 Januari 2013 | 05.59


Apakah ini Manusiawi di lakukan terhadap hewan?? silahkan perhatikan gambar di bawah ini .


Saya pribadi terenyuh dan sedih ketika melihat gambar di atas,yang diberitakan oleh portal berita online surabaya (http://www.suryaonline.co) diwartakan bahwa para pekerja kapal melakukan pelanggaran hak asasi hewan (Animal welfare) ketika memindahkan sapi yang didatangkan dari Sumbawa, NTT menuju truk di Pelabuhan Kalimas, Surabaya, Minggu (6/1/2013). dimana dari surabaya nantinya sapi-sapi itu akan dibawa ke jakarta untuk di perjualbelikan.
Saya teringat akan sebuah perkataan filsuf Arab berbunyi, "Sebuah negeri yang miskin ternak tidak akan pernah kaya, dun sebuah negeri yang kaya ternak tidak akan miskin." Dari kalimat tersebut tergambarkan betapa pentingnya hewan bagi kesejahteraan manusia. 

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa peternakan menuju peternakan yang intensif. Penerapan teknologi baru dan mekanisasi berpengaruh besar dalam peningkatan efisiensi produksi peternakan. Dengan keadaan tersebut peternakan berubah menjadi industri (factory farming) dimana ternak dapat dipanen dalam waktu singkat dan dengan jumlah yang besar. Efisiensi pakan yang diperoleh juga meminimalkan biaya produksi. 

Adanya industrialisasi di bidang peternakan berdampak pada timbulnya masalah kesejahteraan hewan yang buruk. Pada industri peternakan akan dijumpai lebih banyak problem dibandingkan pada peternakan tradisional.Jika problem yang timbul pada peternakan tradisional lebih banyak akibat kurangnya modal dan minimnya pengetahuan petemak,maka di peternakan modern lebih karena intensifikasi dan managemen peternakan. Ternak pada peternakan modern bermasalah dengan kepadatan ternak, obesitas, kebosanan, ketidaknyamanan kandang, timbulnya penyakit, gangguan metabolisme akibat produktivitas tinggi,dan sebagainya.

Di beberapa negara terjadi perdebatan tentang kebijakan kesejahteraan hewan dalam 5-10 tahun terakhir. Implementasiya adalah campur tangan negara dalam masalah kesejahteraan hewan dalam bentuk peraturan hukum. Akan tetapi hingga sekarang belum semua negara di dunia mempunyai peraturan hukum yang mendukung kesejahteraan hewan. Di banyak negara, masyarakatnya berpedoman pada norma-norma yang sudah mengakar. Bahkan di negara yang telah mempunyai aturan hukum, masyarakat belum dapat menerima aturan tersebut, sehingga dijumpai pelanggaran-pelanggaran (perlakuan hewan secara tidak sejahtera atau tidak manusiawi).

Demikian juga halnya di Indonesia, Penerapan kesejahteraan hewan di Indonesia belum dapat berjalan secara optimal. Salah satu kendalanya adalah belum adanya peraturan pemerintah yang menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk mengawasi penerapan kesejahteraan hewan dalam usaha peternakan. Salah satu upaya yang dapat ditempuh dalam menerapkan kesejahteraan hewan adalah menggali nilai-nilai religius (red. semua agam : islam, kristen, hindu, budha, konghucu) tentang kesejahteraan hewan. Dengan langkah ini masyarakat akan memahami bahwa kesejahteraan hewan itu merupakan salah satu aspek dalam ajaran agama. Selanjutnya diharapkan akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk menerapkan kesejahteraan hewan meskipun peraturan legal-formal yang ada belum sempurna.

Animal welfare adalah sebuah perhatian untuk penderitaan hewan dan kepuasan hewan.Diseluruh dunia, Hari HAH (Hak Azazi Hewan)  jatuh pada 15 Oktober setiap tahun.  ketika kita berbicara tentang Hak asasi Hewan yaitu mencakup kebaikan kondisi fisik dan mental pada hewan. untuk mewujudkan kesejahteraan hewan ada dua macam, yaitu mengusahakan hewan hidup sealami mungkin atau membiarkan hewan hidup dengan perjalanan fungsi biologisnya.

Menurut para Ahli dunia, kesejahteraan hewan (animal welfare) dapat diukur dengan indikator Lima Kebebasan (Five Freedom), yaitu:
1. Bebas dari rasa haus dan lapar (freedom form hunger and thirst)
2. Bebas dari ketidaknyamanan (freedom from discomfort)
3. Bebas dari kesakitan, luka/cidera dan penyakit (freedok from pain,injury and disease)
4. Bebas untuk mengekspresikan perilaku normal (freedom to express normal behaviour)
5. Bebas dari rasa takut dan tertekan (freedom from fear or distress).


Sebagai inspirasi saja (red. bukan sebuah narsisme terhadap suatu agama), dalam islam mendukung terhadap hak asasi hewan sebagaimana diterangkan dalam hadist shahih :
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, berlaku baiklah dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih, berlaku baiklah dalam hal tersebut. Hendaknya salah seorang dari kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya. ” (HR. Muslim).

Pertanyaannya untuk manusia adalah apakah kita bisa mensejahterakan hewan untuk memberikan kesejahteraan pangan hewani untuk seluruh manusia??? jawabanya adalah saatnya kita berikan Hak Asasi Hewan sepenuhnya baru bicara Hak Asasi Manusia !!!!. 

 

Share this article :

2 komentar:

Anonim mengatakan...

speechless.

Anonim mengatakan...

"saatnya kita berikan Hak Asasi Hewan sepenuhnya baru bicara Hak Asasi Manusia."
sip.

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MantriHewan l Seputar Dunia Hewan - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger